10 Desember 2008

Malaysia Lebih Maju Dalam Sejumlah Regulasi Telekomunikasi

Malaysia adalah negara tetangga kita. Malaysia mempunyai dua wilayah yang terpisah cukup jauh, Semenanjung dan Kalimantan Utara. Dalam beberapa aspek regulasi Telekomunikasi, Malaysia lebih maju dari Indonesia. Mari kita perhatikan 3 hal berikut ini: 3G, WiMAX dan Number Portability.

3G:

Malaysia menggelar tender 3G sejak tahun 2002 lalu, jauh lebih dulu dari pada Indonesia yang melaksanakan hal serupa pada awal 2006 lalu. Tender di Malaysia waktu itu hanya menghasilkan dua pemenang yakni : Telekom Malaysia dan UMTS Sdn Bhd. Dan saat ini kedua operator ini sudah beroperasi dengan baik. Nopember 2006 lalu, dua 3G operator baru muncul yakni: TIME dotcom Sdn Bhd dan MiTV.

WiMAX

Malaysia menggelar tender untuk WiMAX pada tahun 2007 lalu. Pemenang tender yang dirilis pada awal Maret 2007 itu adalah Green Packet, REDtone International, YTL E-Solutions dan Asiaspace Dotcom. Ke semua pemenang ini adalah perusahaan kecil yang sedang berkembang.

Para pemenang akan menginvestasikan sekitara $86 juta dalam tiga tahun pertama untuk menggelar layanan. Tidak ada biaya lisensi yang diminta.

Sementara Indonesia baru akan mengeluarkan lisensi untuk BWA dengan teknologi utama yang akan dipakai adalah WiMAX pada awal 2009 mendatang. Berbeda dengan tender 3G yang mengeluarkan lisensi nationwide, BWA akan menganut regional licenses. Indonesia akan dibagi menjadi 14 region dan peserta dimungkinkan untuk menawar di satu region saja.

Number Portability

Number Portability adalah kemampuan untuk mempertahankan nomor telepon kendatipun kita berpindah penyedia layanan. Misalkan karena kualitas layanan yang buruk, anda memilih berpindah ke operator lain tetapi tetap membawa nomor telepon anda yang lama. Dengan cara ini maka semua teman dan kerabat anda tidak kehilangan kontak dengan anda.

Malaysia telah merampungkan implemntasi MNP (mobile number potability) pada oktober tahun ini. Program yang dicanangkan oleh Menteri Komunikasi Malaysia pada akhir 2005 lalu kini sudah menjadi kenyataan.

Bagaimana dengan Indonesia?

Sampai sejauh ini belum ada tanda-tanda akan ditabuhnya gong untuk pencanangan implementasi number portability. Menurut road map yang dibuat oleh tim dari BRTI tahun lalu, pencanangan number portability baru akan dilakukan pada tahun 2011 mendatang. Artinya, implementasinya baru akan selesai pada tahun 2013 mendatang. Masih lama memang.

Barangkali luas negara yang kecil dengan penduduk yang tidak seberapa lebih memudahkan regulator telekomunikasi di negeri jiran untuk membuat keputusan-keputusan yang maju.

0 komentar: