23 September 2008

Dirjen Lepas Tim Penguji Kualitas Layanan Telekomunikasi

Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar pada hari Rabu tanggal 24 September 2008 jam 08.30 telah melepas secara resmi tim yang akan menguji kualitas layanan telekomunikasi dalam rangka menghadapi trafik yang meningkat sangat tajam pada saat dan sesudah Hari Raya Idul Fitri 1429H. Tim akan terdiri atas pejabat dan staf dari Ditjen Postel dan BRTI serta sejumlah penyelenggara telekomunikasi. Rombongan tim peninjauan lapangan ini akan terbagi dalam tiga kelompok sesuai dengan tujuan peninjauan, yaitu ada tim yang menuju ke Merak (para anggota tim dari Ditjen Postel, BRTI, PT Excelcomindo Pratama dan PT Smart Telecom ), yang ke Cileunyi-Nagrek-Garut (para anggota tim dari Ditjen Postel, BRTI, PT Telkomsel, PT Bakrie Telecom dan PT Huchison CP Telecommunication), dan yang ke Cirebon (para anggota tim dari Ditjen Postel, BRTI, PT Telkom, PT Indosat dan PT Mobile-8). Hal ini untuk menyikapi kondisi beberapa waktu terakhir ini dimana kualitas layanan telekomunikasi cenderung sering fluktuatif dan dalam beberapa waktu tertentu sering kurang memuaskan. Meskipun secara random bebeberapa penyelenggara telekomunikasi telah menunjukkan kepada publik tentang komitmen kesanggupannya untuk memberikan kualitas layanan telekomunikasi yang baik selama Lebaran ini, namun demikian Ditjen Postel dan BRTI tetap memandang penting untuk secara on the spot melakukan pengecekan di lapangan melalui beberapa titik di lokasi tertentu.

Kegiatan ini sebetulnya adalah tindak lanjut dari dikeluarkannya Peraturan Menteri Kominfo yang terkait dengan standar kualitas layanan telekomunikasi yang telah efektif mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2008. Beberapa parameter yang akan dicek dalam peninjauan tersebut meliputi ketersediaan jaringan, endpoint service, ketersediaan layanan (baik on net maupun off net) dan kinerja layanan pesan singkat. Dalam pengukuran ini akan dapat diketahui prosentase kemungkinan terjadinya dropped call dan blocked call. Adapun metode pengecekan adalah menggunakan sistem test call dan drive test. Jika dalam test call, maka pengujian ini dilakukan dengan posisi tidak bergerak dalam wilayah yang dapat diakses publik yang berada di dalam wilayah cakupannya. Dalam test call ini juga termasuk dengan uji coba pengiriman SMS. Sedangkan dalam sistem drive test, maka pengujian dilakukan ketika berkendaraan di jalan utama dan daerah perdagangan serta pemukiman padat penduduk. Di samping itu juga akan dilakukan serangkaian panggilan pengujian baik yang off net maupun on net. Yang paling penting dalam sistem ini adalah, bahwasanya antena perangkat bergerak yang memanggil dan yang menerima harus ditempatkan pada ketinggian yang sama dan di dalam kendaraan yang sama. (Sumber: Postel)

0 komentar: