15 April 2009

Tender BWA Dimulai April 2009

Pada 19 Januari, 2009 lalu, Menteri Komunikasi dan Informasi Indonesia, M. Nuh sudah mengeluarkan keputusan menteri dalam bidang Layanan akses nirkabel pita lebar (BWA). Menurut dokumen tersebut, tender akan dilaksanakan dalam masa tiga bulan sejak diluncurkan. Kelihatan mereka akan menepati janji.

Pada situs web mereka, Dirjen Postel emberitahukan bahwa proses tender BWA akan dimulai April ini. Ada modifikasi dari pernyataan sebelumnya untuk persyaratan calon peserta seleksi. Dulunya, peserta hanya yang berasal dari pengelolal jaringan telekomunikasi dan peneglola jasa servis. Sekarang mereka akan membolehkan perkongsian yaitu usaha bersama antara penyedia jaringan telekomunikasi dan penyedia layanan. Maksud peraturan ini akan memperluas kesempatan bagi perusahaan yang bergerak di bisnis broadband akses tanpa kawat tetapi mempunyai dana terbatas atau mau saling berbagi risiko. Juga disebut bahwa keterbatasan kemilikan modal asing adalah 49% yang sama dengan penyedia jaringan telekomunikasi yang menggunakan radio maupun fixed dengan teknologi circuit switch maupun packet data.

Proses tender BWA meliputi banyak aktifitas seperti pengambilan dokumen tender, penyerahan pernyataan tertulis keikutsertaan, penyampaian pertanyaan, klarifikasi tender (unweizing). Kemudian penyerahan dokumen yang lengkap, termasuk jaminan penawaran, dan lain sebagainya. Tendernya sendiri akan terdiri atas 3 tahap, tahap I sebagai kualifikasi dan dua kali penawaran dengan sampul tertutup. Jika proses ini dimulai pada akhir April ini, hasil akhir dari tender ini diperkirakan baru akan diketahui pada pertengahan Juni mendatang. Hayo, bersiap-siaplah!!!

0 komentar: