20 Januari 2009

Review 2008: Postel semakin baik

Regulator Telekomunikasi Indonesia, baik DG Postel maupun BRTI terlihat semakin membaik. Hal ini dapat dilihat dari sepak terjang mereka sepanjang tahun 2008 lalu. Hal-hal yang dapat dicatat diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Tindakan yang tegas terhadap sejumlah penggunaan frekuensi tanpa ijin.

2. Tindakan yang tegas terhadap operator/pemilik lisensi yang tidak memberikan laporan mereka seperti yang disyaratkan.

3. Pemberian lisensi melalui tender, bukan lagi first-in first served. (SLI, SLJJ, BWA - segera menyusul)

4. Pencabutan lisensi beberapa penyedia layanan.

5. Website yang updated setiap waktu

Kedepannya kita mengharapkan adanya transparansi informasi dalam hal penggunaan frekuensi, sehingga para pihak yang ingin mengajukan suatu penggunaan frekuensi di suatu lokasi tertentu mereka segera mendapatkan informasi apakah memungkinkan untuk menggunakan frekeunsi tertentu di lokasi tersebut. Jika informasi tersedia setidaknya mereka bisa mencari alterantif frekuensi lainnya.

0 komentar: